Bulan September 2022, LPTK Universitas Cenderawasih menerima mahasiswa PPG, yaitu mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jadwal PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2023 dari Kemendikbudristek adalah sebagai berikut:

Konfirmasi Kesediaan 7 – 11 September 2023
Penetapan Peserta 14 September 2023
Lapor diri ke Perguruan Tinggi 15 – 16 September 2023
Pembelajaran Mandiri (14 hari) 7 – 18 September 2023
Orientasi Mahasiswa (1 hari) 18 September 2023
Pembelajaran PPG Dalam Jabatan (57 hari) 18 September – 29 November 2023
Wawasan Kebhinekaan *)
UKMPPG 30 November – 10 Desember 2023 **)

Keterangan:

*) dapat disesuaikan dengan jadwal di LPTK masing-masing
**) jadwal selengkapnya akan diinformasikan kemudian

Calon mahasiswa yang sudah menyatakan kesediaan mengikuti PPG serta cadangan calon mahasiswa PPG yang sudah berubah statusnya menjadi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 dan ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG pada tanggal 14 September 2023, maka calon mahasiswa tersebut diwajibkan melapor diri ke perguruan tinggi pada tanggal 15 – 16 September 2023 melalui google formulir. Beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh para calon peserta/mahasiswa PPG adalah sbb.:

  1. Format A1 dan Pakta Integritas (sesuai format sergur.kemdikbud.go.id)
  2. Biodata mahasiswa (sesuai format PD DIKTI; download form biodata dari akun SIMPKB)
  3. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (download formatnya dari akun SIMPKB atau download di sini; materai yang digunakan adalah materai Rp. 10.000,-)
  4. Scan ijazah SMA (berwarna/tidak berwarna; bukan yang telah dilegalisir)
  5. Scan ijazah S1 (berwarna/tidak berwarna; bukan yang telah dilegalisir)
  6. Scan transkrip nilai S1 (berwarna/tidak berwarna; bukan yang telah dilegalisir)
  7. Scan Kartu Keluarga
  8. Scan kartu identitas KTP/SIM, asli (berwarna)
  9. Scan SK Kepegawaian terakhir, asli (berwarna)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki), asli (berwarna)
  11. File pasfoto berwarna yang diperoleh dari studio foto memakai jas berwarna gelap dan berlatar warna merah.
  12. Scan SKCK (dari kepolisian setempat; asli/berwarna; bukan yang telah dilegalisir)
  13. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat; asli/berwarna; bukan yang telah dilegalisir)
  14. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat; asli/berwarna; bukan yang telah dilegalisir)

Kesemua berkas tersebut diunggah melalui link form berikut ini:

Lapor Diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Universitas Cenderawasih Tahun 2022

(Berkas yang diunggah harus dalam bentuk/format pdf, kecuali KTP, NPWP, dan pasfoto bisa dalam format gambar jpg atau jpeg; sebelum Bapak Ibu mengisi form lapor diri, silahkan lihat terlebih dahulu preview dari form lapor diri berikut: https://s.id/1TUR7 )

Pada proses pengisian form lapor diri, calon mahasiswa PPG dihimbau agar setelah menekan tombol kirim, calon mahasiswa melanjutkan ke kegiatan bagian akhir lapor diri, yaitu

Bergabung ke WA grup 20232 K1 PPG Daljab 2022 Universitas Cenderawasih dengan cara klik link yang tercantum pada notifikasi setelah Bapak Ibu kirim/submit google formulir di atas.

Berkas lapor diri yang harus disiapkan untuk dikirim setelah lapor diri adalah:

Berkas asli dari: Form A1, Pakta Integritas, Biodata Mahasiswa, Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah, dan Surat Keterangan Aktif Mengajar (jika ada).
Berkas fotocopy legalisir dari: ijazah SMA, ijazah S1, transkrip nilai S1, Surat Keterangan Perbaikan Data Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi Anda (jika ada).
Berkas Asli (berwarna)/fotocopy legalisir dari: SKCK, Surat Kesehatan, dan Surat Bebas NAPZA.
Fotocopy: Kartu Keluarga, KTP, SK Kepegawaian terakhir, dan NPWP (jika ada).

Info selanjutnya dapat menghubungi Admin IT PPG Universitas Cenderawasih: Irwandi Yogo Suaka CP.: 085244035848 (SMS/TLP/WA).

2 Comments

Leave a Comment