Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) FKIP Universitas Cenderawasih kembali melaksanakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026, yaitu kegiatan lapor diri calon mahasiswa. Tahapan ini merupakan gerbang awal bagi peserta dalam memasuki proses pendidikan profesi yang dirancang untuk menghasilkan guru yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.
Pada pelaksanaan tahun ini, Universitas Cenderawasih akan menerima sebanyak 792 calon mahasiswa PPG, yang terdiri atas 500 calon mahasiswa bidang Guru Kelas SD, 93 calon mahasiswa bidang Geografi, dan 199 calon mahasiswa bidang Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). Jumlah ini mencerminkan tingginya kebutuhan akan peningkatan kualitas tenaga pendidik, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Sebagaimana disampaikan dalam surat resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru Nomor 0645/B/B2/GT.00.02/2026 tanggal 22 Juni 2026, pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 melibatkan 58 LPTK penyelenggara di seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyaratan akademik dan kelembagaan. Universitas Cenderawasih sebagai salah satu LPTK penyelenggara memiliki komitmen kuat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional melalui penyelenggaraan PPG yang berkualitas.
Makna Strategis Lapor Diri dalam PPG
Tahap lapor diri tidak hanya merupakan proses administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan akademik dan profesional calon mahasiswa. Pada tahap ini, peserta diwajibkan melakukan konfirmasi keikutsertaan, melengkapi dokumen akademik, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh LPTK.
Seluruh proses lapor diri dilakukan secara daring melalui sistem yang disiapkan oleh LPTK, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat resmi . Hal ini sejalan dengan transformasi digital dalam pendidikan yang menuntut efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pendidikan profesi.
Lini Masa Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026
Berikut merupakan jadwal resmi pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang wajib diperhatikan oleh seluruh peserta:
• Pemanggilan/Konfirmasi Kesediaan Peserta (SIMPKB): 22 – 28 Juni 2026
• Lapor Diri di LPTK: 1 – 4 Juli 2026
• Orientasi Mahasiswa: 8 Juli 2026
• Pembelajaran Mandiri (Ruang GTK): 8 Juli – 12 Agustus 2026
• Pembelajaran Terbimbing (Daring): 18 – 23 Juli 2026
• Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 24 Juli – 15 Agustus 2026
• Pendaftaran UKPPPG (Retaker): 24 Juli – 14 Agustus 2026
Jadwal ini menjadi acuan utama bagi peserta dalam mengikuti seluruh tahapan PPG secara sistematis dan terstruktur .
Ketentuan dan Daftar Berkas Lapor Diri
Dalam pelaksanaan lapor diri, seluruh calon mahasiswa wajib mengunggah dokumen melalui aplikasi Lapor Diri sesuai penempatan pada akun SIMPKB masing-masing. Adapun dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- Scan Pakta integritas
- Scan Biodata mahasiswa sesuai format PD DIKTI
- Surat izin pimpinan (kepala sekolah/dinas/yayasan)
- Scan Ijazah S1/DIV yang telah dilegalisir
- Scan Transkrip nilai S1/DIV
- Scan Ijazah SMA
- Scan/foto Kartu identitas (KTP/SIM)
- Scan NPWP (jika memiliki)
- Pas foto berwarna
- Scan Surat keterangan sehat
- Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
- Scan Surat bebas NAPZA
Seluruh dokumen wajib dipindai dengan jelas, sesuai format, dan diunggah tepat waktu guna memastikan kelancaran proses verifikasi administrasi .
Catatan:
Ketentuan pasfoto, template Pakta Integritas, Surat Ijin Pimpinan, dan Biodata silahkan didownload di sini.
Transformasi Pendidikan dan Peran Strategis Guru
Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 tidak dapat dilepaskan dari dinamika perkembangan pendidikan global yang semakin kompleks. Transformasi digital telah mengubah paradigma pembelajaran dari teacher-centered menjadi student-centered learning, serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.
Dalam konteks ini, guru tidak hanya dituntut menguasai materi ajar, tetapi juga memiliki kompetensi pedagogik digital, kemampuan berpikir kritis, serta keterampilan kolaboratif. Program PPG menjadi instrumen strategis dalam mempersiapkan guru yang mampu menghadapi tantangan tersebut.
Ke depan, arah pendidikan akan semakin mengarah pada integrasi teknologi cerdas seperti Artificial Intelligence, Big Data, dan Internet of Things dalam pembelajaran. Oleh karena itu, penguatan kompetensi guru melalui PPG menjadi langkah krusial dalam memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Akses Formulir dan Grup Informasi
Untuk melakukan lapor diri dan memperoleh informasi lanjutan, peserta dapat menggunakan tautan berikut:
- Formulir lapor diri: https://tally.so/r/5Braed
- Grup Telegram PPG Guru Tertentu Tahap II Tahun 2026: https://t.me/+A3EmwSsAGvk1MTk1
Bergabung dalam grup informasi dianjurkan agar peserta tidak tertinggal pengumuman penting terkait pembelajaran, UKPPPG, maupun administrasi akademik.
Penutup
Universitas Cenderawasih sebagai LPTK penyelenggara PPG berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan profesi yang profesional, transparan, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan komitmen Direktorat Pendidikan Profesi Guru dalam mewujudkan pelayanan publik yang Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF) .
Diharapkan seluruh calon mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 dapat mengikuti tahapan lapor diri dengan baik, mempersiapkan dokumen secara lengkap, serta aktif memantau informasi resmi. Dengan persiapan yang matang, peserta diharapkan mampu menjalani seluruh proses PPG secara optimal dan menjadi bagian dari transformasi pendidikan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.




